"Perbedaan Pendidikan Kewarganegaraan Dengan Pendidikan
Pancasila"
Secara konseptual ada perbedaan penekanan antara pendidikan pancasila
dengan pendidikan pancasila. Pendidikan pancasila
lebih menekankan pada pembangunan karakter dan pelestarian nilai-nilai
Pancasila. Sedangkan Pendidikan kewarganegaraan
lebih menekankan pada pembentukan warga Negara yang paham akan hak dan
kewajiban.
Di lihat dari tujuan,
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut:
- Berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
- Berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi.
- Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dangan bangsa-bangsa lainnya.
- Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Sedangkan fungsi Pendidikan Pancasila ialah:
- Mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai dan moral Pancasila secara dinamis dan terbuka. Dinamis dan terbuka dalam arti bahwa nilai dan moral yang dikembangkan mampu menjawab tantangan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat.
- Mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politik dan konstitusi NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Membina pemahaman dan kesadaran terhadap hubungan antara warga Negara dengan Negara, antar warga Negara dengan sesame warga Negara dan pendidikan pendahuluan bela Negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Kemudian secara tegas disebutkan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan
kemampuan memahami, menghayati dan meyakini nilai-nilai Pancasila sebagai
pedoman berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
sehingga menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dan dapat diandalkan serta
memberi bekal kemampuan untuk belajar lebih lanjut.
Dari tujuan juga jelas berbeda. Pendidikan pancasila lebih menekankan pada
pembentukan karakter (afektif), sedangkan pendidikan kewarganegaraan lebih
menekankan pada aspek berpikir kritis (kognisi). Sebenarnya antara moralitas
dengan berpikir bukan dua hal yang terpisah sama sekali. Keduanya mempunyai
hubungan. Kemampuan berpikir/kognisi seharusnya membimbing perilaku, sehingga
semakin tinggi tingkat pengetahuannya juga semakin baik sikap dan moralnya,
sebagaimana dalam pepatah “ilmu padi” semakin berisi semakin merunduk. Secara
filosofi buah dari ilmu itu adalah wisdom/bijaksana. Oleh karena itu,
seharusnya pendidikan mampu merubah perilaku seseorang, semakin tinggi tingkat
pendidikannya semakin bijak sikap dan perilakunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar